Feeds:
Posts
Comments

Archive for March, 2011

1. Laporan keuangan bank,pengertian dan contoh Isi (aktiva, passsiva) penjelasan
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
·   Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
·   Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
·   Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.

·   Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
contoh laporan keuangan

Aktiva
2. Laporan kontingensi pengertian ,contoh transaksi
Pengertian dan Klasifikasi Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secaar sepihak. Dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
contoh laporan kontijensi dan komitmen

Read Full Post »

Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

 

Klasifikasi Bank

1. Berdasarkan fungsi atau status operasi
– Bank Sentral
– Bank Umum atau Bank Komersial
– Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
– Bank Tabungan
– Bank Pembangunan
2. Berdasarkan kepemilikan
– Bank Milik Negara
– Bank Pemerintah Daerah
– Bank Swasta Nasional
– Bank Swasta Asing
– Bank Umum Campuran
– Bank Koperasi
3. Berdasarkan kemampuan mengedarkan uang
– Bank Primer
– Bank Sekunder
4. Berdasarkan segi penyediaan jasa
– Bank Devisa
– Bank Non Devisa

 

Tugas Bank

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
3. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
– Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
– Penetapan tingkat diskonto
– Penetapan cadangan wajib minimum dan
– Pengaturan kredit dan pembiayaan
4. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
5. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
6. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
7. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
8. Mengatur dan mengawasi bank

 

Fungsi Bank

Secara umum, fungsi bank adalah menghimpum dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali
kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary.
Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of servies :
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana
b. Agent of development
Kegiatan bank memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi,
serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi
ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang
c. Agent of servies
Bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarak, antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,
penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan
Secara ringkas tugas Bank adalah :
1. Menghimpun dana untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana,
maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu :
– Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
– Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
– Dana yang bersumber dari lembaga keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa kredit likuiditas dan call money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik dari bank yang meminjam).
2. Penyalur atau pemberi kredit bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh,
akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masayarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha.
3. Sebagai penyalur dana, dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit,
pembelian surat-surat barharga dan penyertaan, pemilikan harta tetap.
4. Sebagai pelayan jasa bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang”.
Melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya

 

Kegiatan Bank

1. Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya
2. Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan
3. Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll)
dan jasa non keuangan (save deposit box)

 

Fungsi dalam peranan Bank Sentral

Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai
tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah
serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat

 

Salah Satu Kebijakan Bank Indonesia atau Pemerintah, berilah komentar

kemudahan peminjaman uang dengan bunga kecil dari bank pemerintah untuk para masyarakat kelas menengah kebawah sangat membantu sekali, karena semakin minmnya lapangan pekerjaan yang ada tanpa kemampuan yang tinggu dapat membantu mereka untuk memulai usaha sendiri tanpa khwatir akan pembayaran cicilan pinjaman dan bunga yang tinggi.

Pengertian Bank :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Klasifikasi Bank :
1. Berdasarkan fungsi atau status operasi
– Bank Sentral
– Bank Umum atau Bank Komersial
– Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
– Bank Tabungan
– Bank Pembangunan
2. Berdasarkan kepemilikan
– Bank Milik Negara
– Bank Pemerintah Daerah
– Bank Swasta Nasional
– Bank Swasta Asing
– Bank Umum Campuran
– Bank Koperasi
3. Berdasarkan kemampuan mengedarkan uang
– Bank Primer
– Bank Sekunder
4. Berdasarkan segi penyediaan jasa
– Bank Devisa
– Bank Non Devisa

Tugas Bank :
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
3. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
– Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
– Penetapan tingkat diskonto
– Penetapan cadangan wajib minimum dan
– Pengaturan kredit dan pembiayaan
4. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
5. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
6. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
7. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
8. Mengatur dan mengawasi bank

Fungsi Bank :
Secara umum, fungsi bank adalah menghimpum dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali
kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary.
Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of servies :
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana
b. Agent of development
Kegiatan bank memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi,
serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi
ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang
c. Agent of servies
Bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarak, antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,
penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan
Secara ringkas tugas Bank adalah :
1. Menghimpun dana untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana,
maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu :
– Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
– Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
– Dana yang bersumber dari lembaga keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa kredit likuiditas dan call money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik dari bank yang meminjam).
2. Penyalur atau pemberi kredit bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh,
akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masayarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha.
3. Sebagai penyalur dana, dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit,
pembelian surat-surat barharga dan penyertaan, pemilikan harta tetap.
4. Sebagai pelayan jasa bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang”.
Melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya

Kegiatan Bank :
1. Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya
2. Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan
3. Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll)
dan jasa non keuangan (save deposit box)

Fungsi dalam peranan Bank Sentral :
Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai
tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah
serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat

Salah Satu Kebijakan Bank Indonesia atau Pemerintah, berilah komentar :
Bank Indonesia akan mendorong peningkatan peran perbankan syariah.
Menurut saya kebijakan ini sangatlah baik, karena perbankan syariah masih kurang diminati oleh nasabah,
oleh karena itu perlu adanya kebijakan yang mengatur pentingnya peran perbankan syariah pada masyarakat Indonesia

Read Full Post »